05.02

CITRA BIDAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Bidan adalah seorang wanita yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan mendapat izin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. BIdan memiliki hak dan kewajiban dalam memberikan pelayanan kebidanan sesuai dengan izizn yang telah diberikan dan tertuang dalam KepMenKes No. 900 tahun 2002.selain memberikan pelayanan kebidanan, bidan juga memberikan konseling dalam pemberian nasehat atau pun penyuluhan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.Bidan selalu memberikan pelayanan kebidanan sesuai dengan kebutuhan dan ruang lingkup bidan, yaitu : Ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir , remaja & lansia.
Sesuai dengan siklus kehidupan manusia, Konsepsi (pembuahan), bayi, anak, remaja, usia subur dan lanjut usia dalam memberikan pelayanan kebidanan.
Ini adalah sebuah kisah seorang bidan yang baru saja menolong seorang ibu dalam proses kelahiran bayinya, Ayo bu rini, tarik nafasnya, keluarkan. Iya, pintar, sabar ya bu, aya nafasnya diatur kembali, ayo sayang lihat kepalanya sudah mau keluar. ” Ibu tampak bersusah payah mengatur nafasnya. IA sudah begitu kelelahan. Aku kembali membujuknya, tinggal sedikit lagi bu, ibu muda itu kembali melakukan perintah yang kuanjurkan, tak lama kemudian bayinya pun lahir dan segera menangis, oe..oe….oe…. tangisan bayi itupun mulai terdengan keras, lalu aku mulai membersihkan bayi dan membersihkan ibunya, inilah kisahku dalam menolong pasien partus pertamaku.
Dari kasus diatas dapat kita lihat bersama bahwa bidan adalah sosok yang mulia dan berhati luhur.

04.41

Kumpulan Bidan

Apabila Bapak atau Ibu membutuhkan bidan untuk ditempatkan diperusahaan yang bapak atau ibu pimpin, kami siap ditempatkan dimana saja. atas perhatiannya terimakasih.

kirim email ke selmiputriutami@gmail.com.